SUMENEP - Akibat disorot oleh awak media tentang dugaan pengerjaan proyek Polindes di Desa Tarebung Gayam Sumenep, akhirnya digusur ulang oleh Kepala Desa Tarebung.
Proses pembongkaran tersebut dilakukan pada Jumat Malam Sabtu, 11 September 2021. Pada saat itu terlihat kasak - kusuk pekerja yang terekam kamera sedang memegang senter dan linggis.
Dari rekaman video tersebut, terlihat sejumlah pekerja sedang mencongkel bangunan yang sudah berdiri setinggi lutut itu.
Pada saat awak media menanyakan kebenaran pembongkaran ulang proyek tersebut, Kepala Desa Tarebung, Abdur Rahman membenarkan, bahwa proyek tersebut sudah dibongkar pada malam hari itu juga.
"Ia udah saya suruh bongkar, rencana memang mau dibongkar waktu siang hari, karena pihaknya merasa malu, jadi saya suruh bongkar malam saja, " ujarnya, Sabtu, (11/09/2021).
Tidak hanya itu, ia juga menceritakan awal mula pengerjaan proyek tersebut pihaknya menyurvei lokasi yang akan di tempati. Bahkan ia menilai tanah tersenut bagus meski tidak menggunakan pondasi.
"Karena berhubung Rencana Anggaran Biayanya (RAB) tidak sesuai, ia saya nyuruh bongkar saja, gimana enaknya, " katanya.
Meski begitu, dirinya mengaku juga tidak tahu menahu perihal pengerjaan tersebut, sebab kata dia, pihaknya tidak tahu kapan pelaksanaan pembangunan itu akan dilakukan.
"Bede rembeg keng tak positif, sengkok bhei tak tao kapan mau dikerjakan, temmo - temmo la alako, (ada rembuk cuma belum positif, saya saja tidak tau kapan akan dikerjakan, tiba - tiba mereka sudah kerja), " ujarnya dalam Bahasa Madura.
Pada saat tim media menanyakan tentang alasannya dibongkar, Durahman menjawab karena sudah terlanjur ribut di media.
Setelah kejadian itu, pihaknya langsung disuruh membeli batu gunung untuk digunakan sebagai pondasi bawah.
Seperti yang diberitakan pada sebelumnya, proyek tersebut diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi RAB, bahkan dari hasil pantauan media sebelumnya, bangunan tersebut tidak menggunakan pondasi alias coran.
Proyek tersebut merupakan program realiasasi Anggaran Dana Desa (DD) Desa Tarebung Kecamatan Gayam untuk pembangunan Polindes dengan pagu anggaran kurang lebih 372 juta. (Qq)