SUMENEP - Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Tarebung Kecamatan Gayam Sumenep (Pulau Sapudi) Jawa Timur, disinyalir dikerjakan sembarangan alias asal - asalan.
Pasalnya, ditemukan proyek yang dibangun tidak menggunakan pondasi, bahkan dari hasil pantauan media, bangunan tersebut langsung dipasangi batu bata tanpa ada bahan besi, batu gunung dan coran.
Informasi yang dihimpun oleh awak media, proyek tersebut dibangun untuk pengadaan sarana Pondok Bersalin Desa (Polindes) Desa Tarebung, dengan pagu anggaran kurang lebih 372 Juta.
Kendati demikian, dipersoalkan oleh salah satu Aktivis Pemuda Sapudi, Misbahol Munir.
Dia mengatakan, bahwa adanya proyek yang dikerjakan seperti tidak niat itu, dirinya mengaku sangat geram dan akan terus menyoroti.
Sebab menurut dia, jika proyek tersebut tidak dikawal dengan baik, maka akan terus dikerjakan asal - asalan, bahkan akan menjadi sarang penghasilan besar bagi oknum tertentu di Desa Tarebung.
"Itu kan lucu, ada proyek pembangunan dengan pagu anggaran ratusan juta, tapi dikerjakan tanpa menggunakan pondasi, bahkan tidak dicor dan tidak ada besi penguatnya, " ujarnya.
Selanjutnya, ia menilai bahwa Kades Tarebung cenderung masuk kategori pemberani, sebab kata dia, proyek tersebut tidak tanggung - tanggung di pertontonkan dan dibangun dipinggir jalan akses utama berdekatan dengan Pelabuhan Tarebung.
Bukan hanya itu, jalan tersebut juga sebagai tempat masyarakat berlalu lalang keluar masuk Pulau Sapudi, baik dari Kabupaten Sumenep atau luar Sumenep.
"Kades Tarebung seperti nyolek mata, bayangkan pembangunan Polindes itu di pinggir jalan, kemudian dikerjakan asal - asalan, itu seperti sengaja dipertontonkan kepada Masyarakat umum yang keluar masuk Pulau Sapudi, " tudingnya.
Lebih lanjut, ia mengaku dengan kisaran anggaran 300 juta, harusnya bangunan tersebut sudah memiliki pondasi yang kuat dan bagus, bahkan termasuk prasarana didalam ruangan juga bisa terpenuhi.
"Kalau bagungan itu tetap dilanjutkan, bisa saja kekuatannya tidak akan berlangsung lama, " tandas Angota Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Pulau Sapudi itu.
Lebih mendalam lagi, Ia menduga pengerjaan proyek tersebut hanya dijadikan sebagai penopang atau pelengkap kegiatan desa, karena kata dia, pihak desa tidak ada bentuk keseriusan untuk memikirkan kualitas Polindes tersebut.
Bahkan tidak hanya itu, pada saat awak media turun ke lokasi, terbukti juga tidak ditemukan papan nama pengerjaan proyek yang bersumber dari DD tersebut.
"proyek itu kalau tidak ditransparansikan anggarannya, bisa diindikasi sebagai trik untuk mengelabuhi atau membohongi masyarakat Tarebung, " imbuhnya.
Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
"Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, " terang mantan Aktivis HMI itu meniru isi dalam Perpres.
Terpisah, pada saat awak media menghubungi Kepala Desa Tarebung, melalui telephone selulernya Abdur Rahman tidak mengangkat, bahkan meskipun handphonenya berdering berkali - kali saat dihubungi lewat WhatshApp, dia juga tidak menjawab. (Qq)