Hasan Al Hakiki
Hasan Al Hakiki
  • Sep 24, 2021
  • 9660

Viral, Video Tudingan Pengecer BBM pada Ormas di Gayam, Ini Respon GP Ansor

Viral, Video Tudingan Pengecer BBM pada Ormas di Gayam, Ini Respon GP Ansor
Misyanto, S.Pd, SE (Ketua GP Ansor Gayam)

SUMENEP -    Viral video tudingan pengecer terhadap nama beberapa ormas yang ikut menyepakati berita acara rapat pada Senin malam Selasa, 20 September 2021.

Kejadian tersebut berlangsung pada saat pengecer demo di Pendopo Kecamatan dan Pom Bensin Kecamatan Gayam  Kabupaten Sumenep (Pulau Sapudi).

Dikutip dalam pernyataan pendemo yang viral di video, pria yang tidak diketahui identitasnya itu mengatakan, bahwa dirinya berteriak meminta pertanggung jawaban beberapa ormas yang ikut menyepakati dalam berita acara.

"Tolong ormas - ormas yang tanda tangan didalam berita acara itu datang kesini, sudah tau keadaannya begini, masyarakat yang jadi korban, " tudingannya.

Merespon hal tersebut,   Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Gayam, menyayangkan argumen itu keluar dari pengecer.

Bahkan dia mempertanyakan kenapa  para pengecer menganggap bahwa  hal ini terjadi, karena sebab akibat dari adanya kesepakatan para ormas dan forpimka.

Sehingga,   hal itu membuat dirinya bertanya tentang persoalan kemaren pada saat  adanya tengkulak  dan masyarakat kecil ditindas dengan harga tinggi, kata dia, justru para pengecer tidak bersuara.

"Kemana para pengecer disaat masyarakat diberatkan oleh harga BBM yang melambung tinggi, kenapa baru sekarang yang muncul, " ujar pria yang juga ikut tanda tangan dalam berita acara tersebut,   Kamis, (23/09/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat sudah paham betul bahwa pemerintah sudah menetapkan harga ecer tertinggi  di Masyarakat dengan harga 6.450/liter, akan tetapi dijual oleh pengecer dimasyarakat dengan nominal harga 12.000/liter.

"ini sudah hampir 50 persen dari apa yang dijanjikan oleh pemerintah tentang BBM satu harga,   namun disini justru terjadi penindasan, " imbuh Penasehat IKA PMII Sapudi itu.

Dalam hal ini,   dia menegaskan bahwa pihak organisasi yang sepakat tandatangan pada audensi senin malam selasa lalu itu,   sampai detik ini masih komitmen bersama - sama masyarakat untuk menagih apa yang menjadi janji presiden bahwa, Indonesia sudah menerapkan BBM satu harga.

Selain dari pada itu,   Misyanto juga menjelaskan tentang munculnya rumusan yang disepakati oleh beberapa Ormas dan forpimka. Dia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena pihaknya sebelumnya sudah menanyakan tugas pengawas dan pengendali BBM di Kecamatan Gayam.

Hanya saja kata dia, persoalan yang pihaknya bawa pada pertemuan itu, merupakan pertemuan yang ketiga kalinya.

"Dua kali pertemuan sebelumnya, malah belum ada jawaban pasti terkait temuan dilapangan,   dan tim wasdal dari forpimka belum mampu menangani itu semua,   apalagi mau memberi solusi, " ungkapnya.

Tidak hanya itu,   pihaknya juga mendesak agar forpimka   segera mencari solusi alternatif jangka pendek yang harus dilakukan agar masyarakat tidak tertindas dengan harga yang tinggi.

"Jadi sekarang ketika SPBU kompak ingin menjalankan aturan sesuai regulasi yang ada, itu sangat bagus, berarti kan sudah ikut aturan pemerintah, tapi kenapa itu terjadi secara tiba-tiba, satu bulan yang lalu kenapa tidak, kan aneh, "kata Mantan Aktivis PMII malang.

Pria Kelahiran Desa Prambanan itu bersama kolega ormas lainnya, sampai saat ini masih menelusuri pria yang menudingnya tersebut. Bahkan dia juga menanyakan masyarakat mana yang dikorbankan.

"Sebenarnya andaikan forpimka ada solusi dari kemaren, tidak mungkin ada berita acara kesepakatan seperti itu, seharusnya jika pengecer mau menuding, yah bertabayyun dulu tentang latar belakang munculnya kesepakatan tersebut, " tukasnya.

Lebih lanjut Misyanto menyarankan,   jika rumusan masalah itu akan dijalankan, maka kata dia, rumusan itu sifatnya hanyalah solusi jangka pendek.

"Justru rumusan itu malah membantu pengecer agar mendapatkan BBM lebih murah tanpa adanya pengepul, " pungkasnya.

Diketahui bahwa beberapa ormas yang dituding untuk bertanggung jawab adalah, GP Ansor Gayam, Pemuda Muhammadiyah, ARKA,   GPS, MWC NU Gayam, PC Muhammadiyah Gayam, Pemuda Pancasila, dan KAHMI.

Adapun rumusan hasil kesepakatan yang disetujui adalah : 1. Meniadakan pengepul BBM 2. Harga hual BBM jenis peremium di SPBU Kompak / APMS harus sesuai dengan harga nasional 3. Harga penjualan BBM Jenis peremium dari pengecer ke konsumen maksimal Rp 8000/Liter 4. Pembelian BBM jenis peremium bagi pengecer dibatasi :        - Alokasi untuk pengecer maksimal 15 Ton (dari kuota 40 Ton) dan sisanya harus dijual di pom        - Alokasi untuk tiap - tiap pengecer maksimal 200 liter / bulan 5. Jam buka SPBU dimulai dari jam 07.00 - 15 WIB.

Hasil rumusan tersebut pada saat ini masih akan disampaikan pada Bupati Sumenep melalui surat tembusan dari Pihak Forpimka. (Qq)

Bagikan :

Berita terkait

MENU